Categories: News

Kemenbud Ngasih Lampu Hijau! Pacu Jalur Langsung Tancap Gas ke UNESCO!

PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong tradisi pacu jalur dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO. Salah satu opsi yang dinilai paling memungkinkan dan cepat untuk mewujudkan hal itu adalah melalui skema extension.

Dorongan LAMR Provinsi Riau ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dalam rapat virtual bersama Kementerian Kebudayaan dan sejumlah pihak terkait, beberapa hari lalu.

“LAMR siap berada di posisi mana pun, diminta atau tidak diminta,” ujar Datuk Seri Taufik menceritakan tentang posisi LAMR dalam mewujudkan Pacu Jalur sebagai ICH ke UNESCO dalam rapat tersebut, Ahad (27/7/2025).

LAMR, sambung Datuk Seri Taufik, memiliki pengalaman dalam pengusulan ICH seperti pantun dan kebaya. Namun berbeda dengan dua budaya tersebut, pacu jalur diusulkan saat tengah mendunia dan didukung semangat pelestarian budaya nasional melalui Kementerian Kebudayaan yang baru dibentuk.

Staf Ahli Kementerian Kebudayaan, Prof. Dr. Ismunandar, menjelaskan terdapat tiga jalur pengusulan ICH ke UNESCO yakni, mandiri, multinasional, dan extension. Cara extension dinilai lebih terbuka dan cepat karena tidak terbatas kuota seperti dua cara lainnya.

Direktur Diplomasi Kebudayaan Raden Usman menyatakan bahwa percepatan pengusulan budaya Indonesia ke UNESCO menjadi prioritas. Saat ini, pacu jalur berpeluang diajukan melalui skema extension, meskipun perlu persetujuan komunitas budaya serupa yang telah lebih dulu diakui UNESCO di Eropa atau Tiongkok.

Terkait hal ini Datuk Seri Taufik mengatakan bahwa pendekatan extension justru memberi pesan universal tentang kesetaraan budaya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menyiapkan ekonomi pendukung komunitas budaya agar manfaat pengakuan UNESCO dapat dirasakan secara merata.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 2014, Pacu Jalur di Kuansing, Riau, secara resmi diakui dan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai bagian integral dari Warisan Budaya Nasional Takbenda. (WBTb). Selain itu. Pacu Jalur juga tercatat ke dalam agenda Kekayaan Intelektual Nasional (KEN).

Hal ini sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya tersebut, karenanya pemerintah mendukung Festival Pacu Jalur yang diadakan setiap tahun di Kuantan Singingi dan mempromosikan pentingnya festival tersebut kepada masyarakat luas baik nasional maupun internasional, tim pemenang Pacu Jalur juga akan berkesempatan terpilih menjadi atlet nasional Indonesia untuk mewakili Indonesia di ajang balap perahu internasional. Kini tinggal “sekayuh” lagi Pacu Jalur diakui sebagai warisan takbenda dunia oleh UNESCO.

MA

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

9 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

11 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

11 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

11 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

12 jam ago