Daerah

Kejari Subulussalam Ungkap Kasus Korupsi Dana Pilkada 2024

Subulusslam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam telah menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan, Selasa (12/8/2025).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap satu unit mobil Avanza lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. “Dua mobil sudah kita sita, satu unit lagi masih dicari,” ujar Supardi didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Delfiandi, saat memberikan keterangan.

 

Selain tiga unit mobil, kejaksaan juga menyita sejumlah inventaris kantor Panwaslih. Barang-barang yang disita tersebut termasuk perangkat kerja dan beberapa aset lain yang dianggap relevan dengan kasus ini. Penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga dibeli menggunakan dana hibah Pilkada yang sedang diselidiki.

 

Supardi menjelaskan, beberapa inventaris yang sudah disita antara lain AC, meja, dan laptop. “Ada beberapa inventaris seperti AC, meja, dan laptop sudah disita juga,” kata Supardi. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain yang terkait.

 

Dugaan korupsi ini berfokus pada dana hibah Pilkada 2024 yang dialokasikan untuk Panwaslih Kota Subulussalam. Pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam mencurigai adanya penyalahgunaan dana tersebut. Oleh karena itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.

 

Penyitaan barang bukti ini menjadi langkah konkret yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Pihak kejaksaan bertekad untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan uang negara, terutama dalam konteks Pilkada, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui pemberitaan resmi dari pihak berwenang.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

MA

Recent Posts

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh

Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola…

8 jam ago

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

ACEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan…

8 jam ago

ADiskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh CEH BARAT - Lembaga…

8 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah hukumnya…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Sidak HP Personel, Cegah Judi Online dan Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon…

14 jam ago

Rumah Warga di Sawang Rusak Akibat Luapan Sungai, Polsek Lakukan Monitoring dan Evakuasi

ACEH UTARA – Satu unit rumah milik warga di Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh…

15 jam ago