SIBERNUSANTARA, Aceh Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan MoU dengan Baitul Mal kabupaten setempat, Rabu (12/7/2023). Nota Kesepahaman yang ditandatangi tersebut perihal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ditangani oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal, baik didalam maupun diluar Pengadilan.
Dalam pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara DIAH AYU H. L ISWARA AKBARI didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara DWI MEILY NOVA, S.H., M.H dan para Jaksa Pengacara Negara serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara An. RAHMAT SETIADI bersama Staff Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara An. RITA UDDIN dan SAID ZULFIKAR.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas Kejaksaan RI dalam hal Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Melalui MoU ini Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.[]
ACEH UTARA — Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…
Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…