Daerah

Kejari Aceh Utara Gelar Sosialisasi Jaga Desa, Ini Poin Penting yang Dibahas

LHOKSUKON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar kegiatan penerangan hukum sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2024 di aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Rabu (12/6/2024). Geuchik dan aparatur desa hadir dalam acara tersebut. Dengan kegiatan ini, Kejari berharap desa lebih berdaya, mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Penerangan hukum tersebut mengangkat tema tentang ‘Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Memainkan Peran Penting Dalam Mewujudkan Penggunaan Dana Desa yang Efektif, Efisien, dan Tepat Sasaran Untuk Pembangunan Desa Serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa’. Kegiatan itu didampingi Inspektorat kabupaten setempat dan dihadiri para geuchik, Tuha Peut, Bendahara dan TPK.

“Jaksa tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan,” kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara Reza Rahim, S.H.,M.H.

Reza menekankan pentingnya pentingnya pendampingan dan pengarahan yang dilakukan oleh tim Kejari Aceh Utara dan inspektorat sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif daripada sekadar mengawal saat bekerja.

“Jadi ini dikawal sedang bekerja, ini lebih dari pada mencegah,” ujarnya lagi.

Sosialisasi Jaksa Jaga Desa ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para aparatur desa tentang pengelolaan dana desa, sehingga bisa meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Kemudian, Reza juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur agar Pos Garda Desa yang telah dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara di setiap Kecamatan bukan sebagai pajangan semata, dalam Pos Jaga Desa itu para aparatur dapat berkonsultasi dengan Tim Jaksa yang telah ditugaskan untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Camat Tanah Jambo Aye Fauzi Saputra, S.STP pada kesempatan itu juga berharap agar Geuchik, Tuha Peut, Bendahara, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga pelaksanaan pemerintahan desa menjadi lebih terarah.

“Terima kasih juga kepada tim dari Kejari Aceh Utara dan inspektorat yang hari ini telah memberikan pengarahan dan juga tentunya pendampingan dana desa terutama di tahun 2024, agar supaya bapak-bapak Geuchik terutama di Tanah Jambo Aye ini bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan administrasi,” ujar Fauzi.

| Jamaluddin

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Mahasiswa UMT KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan…

2 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

13 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…

13 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…

13 jam ago

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe dan Masyarakat Gotong Royong Pulihkan SMP Negeri 2 Muara Batu Pasca Banjir

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…

13 jam ago