Daerah

Kejari Aceh Utara Gelar Sosialisasi Jaga Desa, Ini Poin Penting yang Dibahas

LHOKSUKON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar kegiatan penerangan hukum sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2024 di aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Rabu (12/6/2024). Geuchik dan aparatur desa hadir dalam acara tersebut. Dengan kegiatan ini, Kejari berharap desa lebih berdaya, mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Penerangan hukum tersebut mengangkat tema tentang ‘Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Memainkan Peran Penting Dalam Mewujudkan Penggunaan Dana Desa yang Efektif, Efisien, dan Tepat Sasaran Untuk Pembangunan Desa Serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa’. Kegiatan itu didampingi Inspektorat kabupaten setempat dan dihadiri para geuchik, Tuha Peut, Bendahara dan TPK.

“Jaksa tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan,” kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara Reza Rahim, S.H.,M.H.

Reza menekankan pentingnya pentingnya pendampingan dan pengarahan yang dilakukan oleh tim Kejari Aceh Utara dan inspektorat sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif daripada sekadar mengawal saat bekerja.

“Jadi ini dikawal sedang bekerja, ini lebih dari pada mencegah,” ujarnya lagi.

Sosialisasi Jaksa Jaga Desa ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para aparatur desa tentang pengelolaan dana desa, sehingga bisa meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Kemudian, Reza juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur agar Pos Garda Desa yang telah dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara di setiap Kecamatan bukan sebagai pajangan semata, dalam Pos Jaga Desa itu para aparatur dapat berkonsultasi dengan Tim Jaksa yang telah ditugaskan untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Camat Tanah Jambo Aye Fauzi Saputra, S.STP pada kesempatan itu juga berharap agar Geuchik, Tuha Peut, Bendahara, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga pelaksanaan pemerintahan desa menjadi lebih terarah.

“Terima kasih juga kepada tim dari Kejari Aceh Utara dan inspektorat yang hari ini telah memberikan pengarahan dan juga tentunya pendampingan dana desa terutama di tahun 2024, agar supaya bapak-bapak Geuchik terutama di Tanah Jambo Aye ini bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan administrasi,” ujar Fauzi.

| Jamaluddin

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Mati Kreatif, Banyak Penulis Pemula Pakai AI Biar Kelihatan Pintar

Opini by Jamaluddin Idris. Jurnalis Siber Nusantara jamalsilvia03@gmail.com KATA AI tak asing lagi di telinga…

2 hari ago

Update Banjir Aceh Utara: Korban Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

LHOKSUKON - Setelah beberapa waktu dinyatakan hilang akibat banjir bandang, satu orang korban akhirnya ditemukan…

3 hari ago

Pengamanan Pantai Rancung Diperketat saat Lebaran, Polisi Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya…

5 hari ago

Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya…

5 hari ago

Arus Lalu Lintas di Terminal Tipe A Ramai Lancar, Personel Gabungan Siaga Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara…

5 hari ago

Personel Operasi Ketupat Seulawah Amankan Jalur Wisata Gunung Salak, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di…

5 hari ago