News

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025)

Nurcahyo menjelaskan, Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Padahal, pada saat itu pengadaan TIK belum dimulai.

Pasal yang disangkakan kepada Nadiem yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Nadiem akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni, JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar; serta MUL (Mulyatsyah) Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

 

Sumber : infopublik.id

MA

Recent Posts

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…

15 jam ago

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan…

15 jam ago

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

16 jam ago

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan…

16 jam ago

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli di Pasar Inpres

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

16 jam ago

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

2 hari ago