News

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

BANDA ACEH — Seorang pemuda Aceh Besar berinisial BG (25) ditangkap Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. BG ditangkap di Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menyampaikan, penangkapan itu bermula saat Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh melaksanakan patroli dan melihat seorang pemuda yang diketahui bernama BG sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat yang mencurigakan.

Merasa curiga, kata Shobarmen, petugas mendatangi serta melakukan penggeledahan dan menemukan enam bungkus sabu di dalam tas pinggang yang ditaruh dalam bagasi sepeda motor.

Setelah diinterogasi, BG mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari AR (30) seharga Rp 1,7 juta. Petugas juga sudah berusaha mencari AR, tetapi tidak ditemukan, sehingga dijadikan daftar pencarian orang atau DPO.

“Saat ini, BG beserta barang bukti berupa 6 bungkus sabu seberat 3,29 gram, 1 tas pinggang, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Kepada BG akan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Shobarmen, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 8 September 2023.

Tiga Kali Beli Sabu untuk Diedar

Shobarmen ikut menjelaskan, tersangka BG sudah tiga kali membeli sabu kepada AR untuk diedarkan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dengan harga Rp200 ribu per bungkus.

Ia merinci, pertama kali BG membeli 1 bungkus sabu pada Juli 2023, seharga Rp1,7 juta. Kedua, juga pada bulan yang sama, BG membeli 1 bungkus sabu juga seharga Rp1,7 juta. Ketiga, pada 28 Agustus 2023, BG kembali membeli 1 bungkus sabu juga seharga Rp1,7 juta.

“BG sudah tiga kali membeli sabu sama AR. Yang pertama dan keduavsudah terjual semua. Namun, yang ketiga belum sempat dijual, karena sudah duluan tertangkap,” jelasnya.

“Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi telah menyelamatkan sedikitnya 32 generasi dari penggunaan narkotika jenis sabu,” demikian, tutup Shobarmen.[]

JF

Recent Posts

Empat Pria Ditangkap di Aceh Utara, 1 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

14 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

15 jam ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

15 jam ago

InJourney Airports Catat Kenaikan 14 Persen Jumlah Penumpang saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…

16 jam ago

Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak

Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…

16 jam ago