Categories: News

Kebakaran Satu Unit Ruko Permanen di Desa Simpang IV, Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE,– Satu unit ruko permanen di Jalan Panglateh Desa Simpang IV, Kota Lhokseumawe, mengalami kebakaran pada pagi hari ini sekira pukul 07.00 wib Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bagian ruangan di Lantai bangunan tersebut dan mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selasa 03 September 2024 pagi .

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar, SE mengatakan menurut keterangan dari pemilik rumah api berasal dari lantai 2 (dua) selanjutnya api menyebar kemudian membakar bagian seluruh ruangan di lantai 2 (dua), sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe tiba dilokasi untuk memadamkan tersebut, pukul 07.30 WIB api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan lainnya yang berada disekitar lokasi kejadian, penyebabnya kebakaran di perkirakan dari arus pendek listrik, korban jiwa nihil korban material diperkirakan lebih kurang Rp. 80.000.000., pungkasnya

Kata Kapolsek Anggotanya mendapat informasi adanya kebakaran langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan langsung terjun ke TKP mengamankan lokasi kebakaran dan mengatur arus Lalu Lintas untuk memudahkan Akses Mobil pemadam kebakaran menuju Lokasi kebakaran .

Petugas pemadam kebakaran dari kota tersebut langsung dikerahkan sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa saat, namun api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08:00 WIB. Adapun pemilik rumah ruko yang terbakar adalah Mirzali Saputra, 48 Thn,Wiraswasta Desa Simpang IV Kota Lhokseumawe,

Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil puluhan juta rupiah. Untuk memastikan Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan tim pemadam kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melakukan evaluasi dampak dari kebakaran tersebut.

Artikel Kebakaran Satu Unit Ruko Permanen di Desa Simpang IV, Kota Lhokseumawe pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…

11 jam ago

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

16 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

16 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

16 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

16 jam ago