LHOKSEUMAWE – Kebakaran melanda 10 unit ruko semi permanen di Keude Blang Ara Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Makmur IPDA Fadhulillah mengatakan, setelah informasi kebakaran tersebut, Personil Polsek Kuta Makmur langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan lokasi serta membantu dalam upaya pemadaman.
Warga juga berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi pihak pemadam, selanjutnya sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba untuk melakukan pemadaman, ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari percikan api mesin Ginset yang dihidupkan oleh salah seorang pemilik toko, api lalu membesar dan menyambar ke ruko lainnya, terutama toko pakaian yang berdekatan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1.5 Miliar, pungkasnya.
Artikel Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis pada malam hari untuk…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat di…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan kepada…
ACEH UTARA – Dua unit rumah warga di Lorong II Dusun Damai, Gampong Suka Damai,…