LHOKSEUMAWE – Kebakaran melanda 10 unit ruko semi permanen di Keude Blang Ara Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Makmur IPDA Fadhulillah mengatakan, setelah informasi kebakaran tersebut, Personil Polsek Kuta Makmur langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan lokasi serta membantu dalam upaya pemadaman.
Warga juga berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi pihak pemadam, selanjutnya sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba untuk melakukan pemadaman, ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari percikan api mesin Ginset yang dihidupkan oleh salah seorang pemilik toko, api lalu membesar dan menyambar ke ruko lainnya, terutama toko pakaian yang berdekatan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1.5 Miliar, pungkasnya.
Artikel Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…
LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…
Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi…