LHOKSEUMAWE – Kebakaran melanda 10 unit ruko semi permanen di Keude Blang Ara Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Makmur IPDA Fadhulillah mengatakan, setelah informasi kebakaran tersebut, Personil Polsek Kuta Makmur langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan lokasi serta membantu dalam upaya pemadaman.
Warga juga berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi pihak pemadam, selanjutnya sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba untuk melakukan pemadaman, ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari percikan api mesin Ginset yang dihidupkan oleh salah seorang pemilik toko, api lalu membesar dan menyambar ke ruko lainnya, terutama toko pakaian yang berdekatan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1.5 Miliar, pungkasnya.
Artikel Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, personel Pos…
Lhokseumawe - Peristiwa kebakaran terjadi pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1447 H di…
Lhokseumawe - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Mideun Syuhada, Keude Bayu, Kecamatan…
Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu melaksanakan pengamanan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid…
Aceh Utara - Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Baitannur, Desa…
Lhokseumawe — Suasana penuh khidmat dan semangat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi…