LHOKSUKON – Lima kamar atau barak santri di dayah Ashabul Yamin, Gampong Tumpok Mesjid, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H menyampaikan Pimpinan Dayah yang mengalami musibah itu ialah Tgk H Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Abon Buni.
“Menurut informasi yang kami terima, santri setempat melihat kobaran api muncul dari salah satu kamar, saat itu kamar kosong ditinggal santri pulang ke kampung halamannya,” ujar Ipda Marzuki.
Ia menyampaikan mengetahui terjadinya kebakaran pihak dayah menghubungi Polsek Paya Bakong kemudian Polsek menghubungi damkar untuk datang ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.00 WIB.
“Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik,” pungkas Ipda Marzuki.[]
LHOKSUKON - Satu unit warung kopi (warkop) yang juga difungsikan sebagai rumah tempat tinggal di…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di pusat perekonomian dan kawasan perbankan, Team Patroli…
Aceh Utara - Kapolsek Syamtalira Bayu melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas sebagai pembina upacara di SMAN…
Lhokseumawe - Dalam upaya mencegah perundungan serta membangun karakter disiplin sejak dini, Kapolsek Blang Mangat…
Lhokseumawe - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel serta optimalisasi penggunaan alat material khusus (Almatsus), Direktorat…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri prosesi Peusijuek Jamaah…