LHOKSUKON – Lima kamar atau barak santri di dayah Ashabul Yamin, Gampong Tumpok Mesjid, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H menyampaikan Pimpinan Dayah yang mengalami musibah itu ialah Tgk H Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Abon Buni.
“Menurut informasi yang kami terima, santri setempat melihat kobaran api muncul dari salah satu kamar, saat itu kamar kosong ditinggal santri pulang ke kampung halamannya,” ujar Ipda Marzuki.
Ia menyampaikan mengetahui terjadinya kebakaran pihak dayah menghubungi Polsek Paya Bakong kemudian Polsek menghubungi damkar untuk datang ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.00 WIB.
“Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik,” pungkas Ipda Marzuki.[]
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…