LHOKSUKON – Lima kamar atau barak santri di dayah Ashabul Yamin, Gampong Tumpok Mesjid, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H menyampaikan Pimpinan Dayah yang mengalami musibah itu ialah Tgk H Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Abon Buni.
“Menurut informasi yang kami terima, santri setempat melihat kobaran api muncul dari salah satu kamar, saat itu kamar kosong ditinggal santri pulang ke kampung halamannya,” ujar Ipda Marzuki.
Ia menyampaikan mengetahui terjadinya kebakaran pihak dayah menghubungi Polsek Paya Bakong kemudian Polsek menghubungi damkar untuk datang ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.00 WIB.
“Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik,” pungkas Ipda Marzuki.[]
LHOKSEUMAWE – Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling atau meupep-pep di Jl.…
Aceh Utara – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan penyuluhan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga stabilitas wilayah pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Kapolsek Syamtalira…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera, Polres…
LHOKSEUMAWE – Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Satuan…
ACEH UTARA - Tidak ada celah untuk dilakukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara terhadap pasangan…