Daerah

Kasus Sabu 200 Kg Jaringan Internasional Disidangkan di PN Lhoksukon

Aceh Utara – Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara kembali menangani kasus narkotika besar, yaitu penyelundupan sabu-sabu antar negara, dari Malaysia ke Perairan Aceh Utara.

Kasus tersebut menyeret tiga pria sebagai terdakwa, yaitu Muhadir (30) nelayan asal Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Ridwan Saputra (37) nelayan asal Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe dan Zunuwanis alias Bro (31) petani asal Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Ketiganya ditangkap Tim Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bibir pantai Kuala Teupin, Desa Bangka, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 20.41 WIB.

Kasus itu sudah mulai disidangkan di PN Lhoksukon, Aceh Utara pada 14 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidang itu digelar hakim PN LHokseumawe secara online, diketuai Said Hasan SH didampingi dua hakim anggota Mukhtar SH dan Nurul Hikmah SH dan panitera pengganti Amirul Bahri.

Ketiga terdakwa disidangkan secara terpisah, karena berkas ketiganya dipisahkan saat proses penyidikan di Mabes Polri.

Ketiga terdakwa selama ini didampingi empat pengacaranya, Taufik M Nur SH, T Hasansyah SH, Susi Rahmayanti SH dan Lilis Diatna SH.

“Iya, selama ini kami yang mendampingi terdakwa dalam proses persidangan,” kata Taufik M Nur.

Disebutkan, pihaknya mendapat surat kuasa khusus dari terdakwa untuk mendampingi selama proses persidangan.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

8 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago