Categories: News

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27 unsur Lembaga Penasehat Hukum (LBH) dan advokat yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut bertujuan mempererat silaturrahmi antara penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dengan para advokat selaku pendamping hukum, sekaligus memperkuat komunikasi, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., menyampaikan bahwa pertemuan ini juga secara khusus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, termasuk penyesuaian mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai perkembangan kebijakan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa proses penanganan perkara di tingkat penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan KUHAP terbaru, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi bagi seluruh pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Selain pembahasan KUHAP terbaru, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik dan advokat dalam penerimaan laporan maupun pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas penyelesaian perkara agar lebih efektif dan berkeadilan.

Para advokat yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Satreskrim Polres Lhokseumawe membentuk forum komunikasi resmi antara penyidik dan Lembaga Bantuan Hukum. Ketua salah satu LBH bahkan menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama dilaksanakan di jajaran Polres di bawah naungan Polda Aceh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, para Kanit Satreskrim, personel SPKT Polres Lhokseumawe, serta perwakilan dari berbagai LBH dan advokat, di antaranya LBH Syiah Kuala, LBH A.P MU Lhokseumawe, LBH HN & Partners, LBH Srikandi Aceh, YLBH Cakra, LBH HAFAS, LBH Fadri & Rekan, LBH R.C.M., LBH MTP, LBH Adoe & Partner, serta 10 lembaga hukum lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan pertemuan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

MA

Recent Posts

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pesisir Pusong, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan pesisir Desa Pusong Lama,…

14 jam ago

Kanit Binmas Polsek Kuta Makmur Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Etika kepada Pelajar

LHOKSEUMAWE – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus memperkuat pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan…

14 jam ago

Polsek Blang Mangat Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe menggencarkan patroli dialogis sebagai langkah preventif untuk…

14 jam ago

Polsek Nisam Gencarkan Patroli Malam, Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan humanis pada malam…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Tujuh Personel, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Pelayanan Publik

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada tujuh personel sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja…

14 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Sasar Pasar Tradisional, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di kawasan Pasar Tradisional…

2 hari ago