Categories: News

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27 unsur Lembaga Penasehat Hukum (LBH) dan advokat yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut bertujuan mempererat silaturrahmi antara penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dengan para advokat selaku pendamping hukum, sekaligus memperkuat komunikasi, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., menyampaikan bahwa pertemuan ini juga secara khusus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, termasuk penyesuaian mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai perkembangan kebijakan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa proses penanganan perkara di tingkat penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan KUHAP terbaru, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi bagi seluruh pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Selain pembahasan KUHAP terbaru, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik dan advokat dalam penerimaan laporan maupun pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas penyelesaian perkara agar lebih efektif dan berkeadilan.

Para advokat yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Satreskrim Polres Lhokseumawe membentuk forum komunikasi resmi antara penyidik dan Lembaga Bantuan Hukum. Ketua salah satu LBH bahkan menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama dilaksanakan di jajaran Polres di bawah naungan Polda Aceh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, para Kanit Satreskrim, personel SPKT Polres Lhokseumawe, serta perwakilan dari berbagai LBH dan advokat, di antaranya LBH Syiah Kuala, LBH A.P MU Lhokseumawe, LBH HN & Partners, LBH Srikandi Aceh, YLBH Cakra, LBH HAFAS, LBH Fadri & Rekan, LBH R.C.M., LBH MTP, LBH Adoe & Partner, serta 10 lembaga hukum lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan pertemuan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

MA

Recent Posts

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

17 jam ago

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…

20 jam ago

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek…

20 jam ago

Patroli Sambangi SPBU, Polsek Muara Dua Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara…

20 jam ago

Patroli Dialogis di Terminal Penumpang Jalan Pase, Polisi Jaga Keamanan dan Cegah Guantibmas

Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat…

20 jam ago

Patroli Dialogis Humanis, Polsek Nisam Ajak Remaja Jauhi Kenakalan dan Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas),…

20 jam ago