Categories: News

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27 unsur Lembaga Penasehat Hukum (LBH) dan advokat yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut bertujuan mempererat silaturrahmi antara penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dengan para advokat selaku pendamping hukum, sekaligus memperkuat komunikasi, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., menyampaikan bahwa pertemuan ini juga secara khusus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, termasuk penyesuaian mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai perkembangan kebijakan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa proses penanganan perkara di tingkat penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan KUHAP terbaru, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi bagi seluruh pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Selain pembahasan KUHAP terbaru, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik dan advokat dalam penerimaan laporan maupun pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas penyelesaian perkara agar lebih efektif dan berkeadilan.

Para advokat yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Satreskrim Polres Lhokseumawe membentuk forum komunikasi resmi antara penyidik dan Lembaga Bantuan Hukum. Ketua salah satu LBH bahkan menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama dilaksanakan di jajaran Polres di bawah naungan Polda Aceh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, para Kanit Satreskrim, personel SPKT Polres Lhokseumawe, serta perwakilan dari berbagai LBH dan advokat, di antaranya LBH Syiah Kuala, LBH A.P MU Lhokseumawe, LBH HN & Partners, LBH Srikandi Aceh, YLBH Cakra, LBH HAFAS, LBH Fadri & Rekan, LBH R.C.M., LBH MTP, LBH Adoe & Partner, serta 10 lembaga hukum lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan pertemuan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

MA

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

39 menit ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

42 menit ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

60 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

4 jam ago

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

5 jam ago