LHOKSEUMAWE – Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK memberikan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (ranmor) Samsat Lhokseumawe, kegiatan tersebut berlangsung di sebuah kafe di Meunasah Masjid, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (28/2/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, dalam kegiatan tersebut dijelaskan tentang terobosan yang dilakukan oleh Samsat, seperti Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling.
“Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak maupun registrasi kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujar Kasat Lantas yang juga didampingi kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe.
Lanjutnya, inovasi dimaksud diciptakan dikarenakan meningkatnya masyarakat yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan ke Samsat Lhokseumawe.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe juga menjelaskan tugas-tugas pokok dari pihak kepolisian Satlantas unit reg ident ranmor sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021, serta melaksanakan tugas berkolaborasi dengan UPTD dan Jasa Raharja Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini juga turut dihadiri kepala perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe,
kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe dan insan media Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
ACEH UTARA – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli malam sekaligus mengingatkan masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua terus melakukan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
ACEH UTARA – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kepada masyarakat…
ACEH UTARA – Suasana lapangan sepak bola di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mulai semarak,…
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…