Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, Iptu Syadli, S.E turut menghadiri kegiatan Jalan Santai Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 yang berlangsung di Kompleks PT Perta Arun Gas (PAG), Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Minggu (24/8/2025) pagi.
Acara yang diikuti sekitar 3.000 peserta ini digelar oleh PT PAG bekerja sama dengan Muspika Muara Satu, Forum Geuchik, pemuda, dan karang taruna. Kehadiran Kapolsek menjadi wujud dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif masyarakat, khususnya yang memperkuat silaturahmi serta memupuk semangat kebersamaan di momen kemerdekaan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., SI.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli, S.E mengatakan, kegiatan jalan santai kemerdekaan tidak hanya menjadi sarana olahraga dan hiburan, tetapi juga mempererat persatuan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. “Kami dari Polsek Muara Satu sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain menyehatkan, juga menjadi wadah untuk menjalin kebersamaan serta memperkokoh sinergi dalam menjaga kekompakan dan keamanan di wilayah kita,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung meriah, mulai dari olahraga bersama, jalan santai, hingga pengundian doorprize dengan hadiah menarik. Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh keakraban hingga berakhir pada siang hari.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…