LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, beserta personilnya melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin ( 11/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBO Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, tujuan patroli ini sebagai antisipasi guantibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sebut Kapolsek, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama beribadah pada bulan suci Ramadhan 1445 H.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan. Namun ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan”pungkasnya.
Artikel Kapolsek Muara Dua Ajak Pedagang Kembang Api Patuhi Larangan Jual Beli Petasan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi,…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia…
Lhokseumawe – Suasana pesisir Pantai Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, tampak lebih aman dan…
Lhokseumawe – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditunjukkan jajaran Polsek Blang Mangat.…
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…