LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, beserta personilnya melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin ( 11/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBO Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, tujuan patroli ini sebagai antisipasi guantibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sebut Kapolsek, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama beribadah pada bulan suci Ramadhan 1445 H.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan. Namun ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan”pungkasnya.
Artikel Kapolsek Muara Dua Ajak Pedagang Kembang Api Patuhi Larangan Jual Beli Petasan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…
LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…
Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…