LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, beserta personilnya melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin ( 11/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBO Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, tujuan patroli ini sebagai antisipasi guantibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sebut Kapolsek, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama beribadah pada bulan suci Ramadhan 1445 H.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan. Namun ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan”pungkasnya.
Artikel Kapolsek Muara Dua Ajak Pedagang Kembang Api Patuhi Larangan Jual Beli Petasan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…