LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, beserta personilnya melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin ( 11/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBO Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, tujuan patroli ini sebagai antisipasi guantibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sebut Kapolsek, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama beribadah pada bulan suci Ramadhan 1445 H.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan. Namun ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan”pungkasnya.
Artikel Kapolsek Muara Dua Ajak Pedagang Kembang Api Patuhi Larangan Jual Beli Petasan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…