LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, beserta personilnya melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin ( 11/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBO Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, tujuan patroli ini sebagai antisipasi guantibmas menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sebut Kapolsek, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama beribadah pada bulan suci Ramadhan 1445 H.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan. Namun ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan”pungkasnya.
Artikel Kapolsek Muara Dua Ajak Pedagang Kembang Api Patuhi Larangan Jual Beli Petasan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…