JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal kembali melepas 1.575 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Polri.
Pelepasan buruh terdampak PHK untuk diberikan kerja baru pertama kali digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu. Ketika itu ada 700 orang yang dilepas oleh Kapolri.
Kegiatan pelepasan kedua ini nantinya bakal dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Selain itu, Kapolri juga akan melaksanakan Angkatan Kerja Baru dalam kegiatan ini.
Sigit sebelumnya mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK.
“Kemudian kita atur kolaborasi untuk mencari dan mempersiapkan mereka. Untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru,” kata Sigit.
Lebih dalam, dirinya berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang kedepannya. Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.
“Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama,” tutur Sigit.
Lhokseumawe — Suasana penuh khidmat dan semangat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi…
Lhokseumawe — Personel kepolisian dari Polsek Blang Mangat bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)…
Aceh Utara — Personel kepolisian dari Polsek Dewantara melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan pawai takbir…
Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi tempat…
Lhokseumawe — Malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Lhokseumawe berlangsung khidmat dan…
Aceh Utara - Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel…