Polri

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Naikkan Harga Saat Banjir, Pedagang Akui Takut Jual di Atas Harga Wajar

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya oknum pedagang yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran dan sejumlah kebutuhan pokok secara tidak wajar pascabanjir yang melanda wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan personel di lapangan, ditemukan pedagang yang menjual BBM eceran hingga Rp 20.000–Rp 40.000 per liter. “Personel kita telah mendatangi dan menegur para pedagang ini. Kami tegaskan jangan mengambil keuntungan besar ditengah musibah. Ini situasi darurat, bukan ruang untuk memanfaatkan kesulitan warga,” ujar Kapolres, Kamis (4/12/2025).

Untuk menjaga keteraturan distribusi BBM dan mencegah lonjakan harga, Polres Lhokseumawe juga menempatkan dua personel di setiap SPBU. Hal ini bertujuan mengatur antrean, memastikan suplai berjalan lancar, serta mencegah praktik-praktik yang mengganggu stabilitas harga.

Kapolres turut mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Jangan panik. Pembelian berlebihan akan menimbulkan antrean panjang dan berdampak pada pelayanan di SPBU,” tegasnya.

Di sisi lain, saat dijumpai awak media, seorang pedagang mengaku takut menjual barang dengan harga di luar kewajaran setelah didatangi dan diingatkan oleh polisi. Ia juga menyebutkan bahwa distributor juga sudah diingatkan pihak kepolisian agar tidak melayani pesanan dari pihak yang tidak memiliki usaha grosiran kecuali kepada instansi yang benar-benar akan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta mengantisipasi kelangkaan barang di pasar.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga barang di wilayah hukum setempat. Setiap tindakan yang terbukti merugikan warga, terutama di tengah situasi darurat, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebagaimana diketahui, banjir besar yang terjadi sejak akhir November 2025 merendam 18 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ribuan rumah rusak, ratusan warga meninggal dunia, serta ratusan lainnya masih dilaporkan hilang. Polres Lhokseumawe bersama TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur relawan terus melakukan berbagai upaya penanganan darurat untuk membantu warga terdampak.

MA

Recent Posts

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

19 jam ago

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam Cegah Guantibmas

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang Mangat…

19 jam ago

Polsek Banda Sakti Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Banda…

19 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 10 Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…

19 jam ago

Patroli Perintis Presisi Warnai Aktivitas Pagi, Satsamapta Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

20 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Shalat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli di Kawasan Waduk Pusong

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan ibadah Shalat Jumat, personel…

2 hari ago