Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), baik bersubsidi maupun non-subsidi, tanpa izin resmi dari pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan melalui sejumlah spanduk yang terpasang di berbagai titik strategis, termasuk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Spanduk itu bertuliskan ajakan “STOP Penyalahgunaan BBM” dengan peringatan tegas mengenai ancaman pidana bagi pelaku pelanggaran.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM, seperti pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan tanpa izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
AKBP Ahzan berharap masyarakat dapat lebih bijak dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Bantuan pemerintah ini harus tepat sasaran demi kesejahteraan bersama,” ujarnya, selasa (7/10/2025).
Selain itu, imbauan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga stabilitas ketersediaan BBM di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya, serta mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Opini by Jamaluddin Idris. Jurnalis Siber Nusantara jamalsilvia03@gmail.com KATA AI tak asing lagi di telinga…
LHOKSUKON - Setelah beberapa waktu dinyatakan hilang akibat banjir bandang, satu orang korban akhirnya ditemukan…
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara…
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di…