LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK mengajak semua lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (19/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, hal ini disampaikan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe mengingat adanya prediksi akan memasuki musim kemarau.
“Masyarakat kami harapkan harus aktif dan bersinergi dengan Kepolisian mendukung pencegahan karhutla, tidak membakar sampah sembarang dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain merusak ekosistem, kata Kasi Humas, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana. bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda Rp3-10 miliar.
Oleh karena itu, sebut Salman, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…