Polri

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

ACEH UTARA– Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, menyerahkan kembali satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya pada Senin (3/2/2025) di Mapolres Aceh Utara.

 

Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sebagai barang bukti dari tersangka J alias Wongli (41), seorang residivis yang diketahui baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

 

Kapolres Aceh Utara secara langsung menyerahkan sepeda motor itu kepada pemiliknya, Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Sebelum diserahkan, Kapolres terlebih dahulu mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kapolres Aceh Utara yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang pada tanggal 14 Januari lalu. Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam, Alhamdulillah sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” ujar Basyiruddin.

 

Kronologi Pencurian

 

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 14 Januari 2025 sore. Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin dan menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

 

Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli lebih dulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela. Ia mengambil kunci sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan di kamar. Selain itu, pelaku juga mencuri sebuah handphone milik korban.

 

Setelah menerima laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 15 Januari 2025 siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatannya, yang kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Aceh Utara mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

1 jam ago

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Al-Qur’an dan Sajadah kepada Korban Banjir di Desa Babah Krueng

Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

1 jam ago

Gotong Royong Bersihkan Dayah dan Meunasah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Targetkan Siap Digunakan Saat Ramadan

  Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…

1 jam ago

HUT Satpam ke-45, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bansos untuk Satpam Korban Banjir

Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…

1 jam ago

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

15 jam ago