Daerah

Kabar Gembira! Perumda Tirta Pase Aceh Utara Turunkan Tarif Air Minum

ACEH UTARA – Untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih, Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Pase melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Penyesuaian ini berlaku terhitung berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perbup Aceh Utara No. 500/880/2023 Tentang Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase Kebupaten Aceh Utara yang ditandatangani Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi pada tanggal 20 November 2023.

Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan. Kata dia, saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.

“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, ST menyebutkan bahwa penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga (A, B, C dan D). Hal ini dilakukan berdasarkan data rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar diantara 11-12 M3 per bulan.

“Maka untuk itu perlu adanya upaya penyesuaian dengan penurunan harga pokok sekitar 7,5% di kelompok tersebut dari harga pokok. Oleh karenanya, melalui langkah ini, konsumen bisa memaksimalkan pemakaian air dengan budget perbulan yang telah mereka tentukan,” ucap Imran, ST.

Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000 dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” sebut Imran.[]

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Lautan Putih di Lhoksukon, Belasan Ribu Warga Peringati 21 Tahun Perdamaian Aceh

ACEH UTARA | Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh Utara…

1 jam ago

Semarak HUT RI ke-81, Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Sosial Serentak Bersihkan Masjid Bersama Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Lhokseumawe bersama…

3 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Hadiri Penutupan Muspika Cup, Jambo Timu Raih Gelar Juara HUT RI ke-81

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Blang Mangat Iptu Zul Akbar, S.E., menghadiri sekaligus mengikuti rangkaian penutupan Turnamen…

3 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG, Ribuan Penerima Manfaat Terlayani

LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan kegiatan penyaluran program Makan Bergizi Gratis…

3 jam ago

Semarak HUT RI ke-81, TNI-Polri dan Masyarakat Kompak Gotong Royong Bersihkan Perkantoran Simpang Keuramat

ACEH UTARA – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, unsur TNI-Polri bersama…

3 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

Aceh Utara — Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

1 hari ago