Nasional

Jeratan Pidana dan Perdata Menanti Pelanggar Alih Fungsi Lahan

BOGOR- Kerja Sama Operasional (KSO) PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 di wilayah Bogor akan di evaluasi Kementrian Lingkungan Hidup.

 

Maraknya KSO yang di salah gunakan dan di siasati tersebut secara nyata merusak fungsi lahan dalam jangka pendek maupun panjang. Selain itu melanggar Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Ada total KSO PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 dengan 33 tenant, yang awalnya 16 ribu hektare kini menjadi 35 ribu hektare. Hingga ada perubahan lingkungan yang menyebabkan secara siginifikan ke kondisi alam,” ucap Deputi Bidang Gakkum KLH Irjen (Pol) Rizal Irawan, Minggu (9 /3/2025).

 

Irjen (Pol) Rizal Irawan pun menegaskan akan mengenakan sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup dan ancaman pidana dengan masa hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun sesuai Pasal 98 Undang – Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Selain itu, beberapa tenantnya akan diminta membayar ganti rugi terhadap masyarakat korban bencana banjir dan juga dikenakan ancaman pemulihan lingkungan,” tegas Irjen (Pol) Rizal Irawan.

 

Ia pun memastikan dokumen lingkungan hidup sejumlah objek bangunan wisata tidak sesuai karena salah satunya tidak memiliki analias dampak lingkungan (Amdal) spesific.

 

“Mereka tidak memiliki Amdal Spesific, sesuai persyaratan dasar jika ingin membangun bangunan di lahan kehutanan maupun perkebunan (hingga IMBnya dipastikan tidak benar),” sambungnya.

 

Alumni Akpol Tahun 1995 ini menuturkan akan mendalami, kenapa ijin sejumlah bangunan tenant PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 bisa diterbitkan.

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Muara Dua, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

9 jam ago

Resahkan Warga Keude Cunda, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe - Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kenakalan…

9 jam ago

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Narkotika di Nisam Berhasil Diungkap

Aceh Utara - Personel Unit Reskrim Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe, mengamankan dua pria yang diduga…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan kepada Warga Penderita Kanker Otak di Pusong Lama

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyerahkan bantuan sembako kepada…

9 jam ago

Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

Lhokseumawe – Kebakaran hebat melanda puluhan rumah semi permanen di Komplek Pardede, Dusun Mutalahuddin, Desa…

9 jam ago

Polisi Tangkap Seorang Pria dan IRT, 17 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

1 hari ago