Nasional

Jeratan Pidana dan Perdata Menanti Pelanggar Alih Fungsi Lahan

BOGOR- Kerja Sama Operasional (KSO) PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 di wilayah Bogor akan di evaluasi Kementrian Lingkungan Hidup.

 

Maraknya KSO yang di salah gunakan dan di siasati tersebut secara nyata merusak fungsi lahan dalam jangka pendek maupun panjang. Selain itu melanggar Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Ada total KSO PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 dengan 33 tenant, yang awalnya 16 ribu hektare kini menjadi 35 ribu hektare. Hingga ada perubahan lingkungan yang menyebabkan secara siginifikan ke kondisi alam,” ucap Deputi Bidang Gakkum KLH Irjen (Pol) Rizal Irawan, Minggu (9 /3/2025).

 

Irjen (Pol) Rizal Irawan pun menegaskan akan mengenakan sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup dan ancaman pidana dengan masa hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun sesuai Pasal 98 Undang – Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Selain itu, beberapa tenantnya akan diminta membayar ganti rugi terhadap masyarakat korban bencana banjir dan juga dikenakan ancaman pemulihan lingkungan,” tegas Irjen (Pol) Rizal Irawan.

 

Ia pun memastikan dokumen lingkungan hidup sejumlah objek bangunan wisata tidak sesuai karena salah satunya tidak memiliki analias dampak lingkungan (Amdal) spesific.

 

“Mereka tidak memiliki Amdal Spesific, sesuai persyaratan dasar jika ingin membangun bangunan di lahan kehutanan maupun perkebunan (hingga IMBnya dipastikan tidak benar),” sambungnya.

 

Alumni Akpol Tahun 1995 ini menuturkan akan mendalami, kenapa ijin sejumlah bangunan tenant PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 bisa diterbitkan.

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

23 jam ago

DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…

23 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadirkan Tawa, Hiburan, dan Harapan bagi Kaum Ibu Pengungsi Lhokpungki di Sawang

Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…

23 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Muara Batu

Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…

2 hari ago

Polantas Mengajar Pasca Banjir, Aipda Zainudin Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SDN 11 Samudera

Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…

2 hari ago