Categories: News

Jangan Nekat, Lawan Arus Bahayakan Pengguna Jalan Lain dan Ini Sanksinya

LHOKSEUMAWE – Aksi melawan arus kerap dijumpai oleh sebagian pengendara bermotor. Sayangnya banyak pengendara motor yang belum faham dan tak peduli dampaknya bagi pengguna jalan lain.

Padahal aksi lawan arah ini dapat mengakibatkan kecelakaan. Pengemudi kendaraan bermotor, pada dasarnya wajib untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Salah satunya yaitu tidak melawan arah dengan berada pada jalur yang sesuai.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Yozana Fazri Sidik menyebutkan, aksi lawan arah ini merupakan pelanggaram lalu lintas dan dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Adapun sanksi bagi pengendara lawan arah, telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur hukuman bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, ujar AKP Yozana, sabtu (27/8/2023) pagi.

Berdasarkan kedua pasal tersebut, kata AKP Yozana, melawan arus lalu lintas pada kendaraan bermotor akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau membayar denda paling banyak sebesar Rp 500 ribu.

Penting bagi pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas dan tidak melawan arah demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, pungkas AKP Yozana.

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

13 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

13 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

13 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

1 hari ago