LHOKSEUMAWE – Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat untuk beribadah shalat tarawih, Senin (27/3/2023).
Pantauan di lapangan, AKP Saiful Bahri turun langsung ke sejumlah pedagang di kawasan Keude Geudong untuk menyampaikan himbauan tersebut.
“Selama bulan suci Ramadhan, jangan ada yang menjual petasan. Jika kedapatan akan kami amankan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bulan Ramadhan, khususnya di malam hari. Di mana, masyarakat melaksanakan ibadah shalat Isya dan tarawih.
“Saya harap, himbauan yang kita sampaikan dapat diindahkan oleh pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Samudera,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…