LHOKSEUMAWE – Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat untuk beribadah shalat tarawih, Senin (27/3/2023).
Pantauan di lapangan, AKP Saiful Bahri turun langsung ke sejumlah pedagang di kawasan Keude Geudong untuk menyampaikan himbauan tersebut.
“Selama bulan suci Ramadhan, jangan ada yang menjual petasan. Jika kedapatan akan kami amankan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bulan Ramadhan, khususnya di malam hari. Di mana, masyarakat melaksanakan ibadah shalat Isya dan tarawih.
“Saya harap, himbauan yang kita sampaikan dapat diindahkan oleh pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Samudera,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…