LHOKSEUMAWE – Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat untuk beribadah shalat tarawih, Senin (27/3/2023).
Pantauan di lapangan, AKP Saiful Bahri turun langsung ke sejumlah pedagang di kawasan Keude Geudong untuk menyampaikan himbauan tersebut.
“Selama bulan suci Ramadhan, jangan ada yang menjual petasan. Jika kedapatan akan kami amankan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bulan Ramadhan, khususnya di malam hari. Di mana, masyarakat melaksanakan ibadah shalat Isya dan tarawih.
“Saya harap, himbauan yang kita sampaikan dapat diindahkan oleh pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Samudera,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…