Nasional

Ini Fungsi Sertifikat Hasil CAT CPNS dan PPPK

Jakarta – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memperoleh sertifikat dari Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fungsi sertifikat SKD dari CAT BKN untuk CPNS 2023 adalah sebagai tanda bukti keikutsertaan peserta dalam SKD CPNS 2023.

Sertifikat tersebut dapat diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung tanggal mengikuti SKD. Akan tetapi bukan berarti peserta dapat menggunakan nilai SKD selama dua tahun ke depan.

Peserta seleksi CPNS 2023 dapat langsung mengunduh sertifikat SKD melalui situs yang disediakan BKN yakni sertificat.bkn.go.id.

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023
Selain mengetahui fungsi sertifikat SKD dari CAT BKN untuk CPNS 2023 yakni sebagai tanda bukti keikutsertaan peserta dalam SKD CPNS 2023, peserta juga harus mengetahui cara download sertifikat tersebut. Berikut langkahnya.

Buka laman resmi BKN untuk mengunduh sertifikat SKD melalui sertificat.bkn.go.id.
Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang disediakan dengan benar.

Pilih tipe seleksi yang diikuti (sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK) pada kolom yang tersedia.
Setelah memilih tipe seleksi, klik tombol “Unduh” untuk mengunduh sertifikat SKD.
Dokumen sertifikat SKD akan terunduh secara otomatis dalam format JPG.

Buka file yang telah diunduh, dan peserta akan menemukan total nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.

Sebagai informasi, fasilitas download sertifikat SKD dari CAT BKN berlaku bagi semua peserta seleksi CPNS 2023. Baik peserta yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.

Hasil tes SKD dan seleksi kompetensi peserta juga dapat dilihat melalui kanal YouTube BKN untuk instansi pusat dan YouTube channel masing-masing.

Live score tersebut menampilkan nilai tes SKD CPNS 2023 dari berbagai instansi dan sejumlah titik lokasi atau tilok.

Demikian penjelasan mengenai fungsi sertifikat SKD dari CAT BKN untuk CPNS 2023 dan cara unduhannya. Semoga membantu.

CNN INDONESIA

jamalofficial

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kotabaru Jadi Serambi Malioboro, Ini Terobosan Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menata Kawasan Kotabaru sebagai perpanjangan wisata dalam satu kesatuan menjadi…

5 jam ago

Gubri Abdul Wahid Tunjuk Enam Plt Kepala OPD

Pekanbaru : Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, kembali melakukan rotasi dan penunjukan pejabat pelaksana tugas…

5 jam ago

Pasca Lebaran, Harga Emas Perhiasan Di Pekanbaru Naik

Pekanbaru: Harga emas perhiasan di Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan pasca Lebaran 2025. Berdasarkan pantauan di…

5 jam ago

Imigrasi Mencatat Keberangkatan WNA di Pelabuhan BSSR Naik Drastis

Bengkalis: Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang pulang ke negara asal melalui Pelabuhan Bandar Sri…

5 jam ago

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat 18 Mei 2025

Banda Aceh, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menyebutkan, kelompok terbang…

5 jam ago

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Gubernur Aceh, Marlina, selaku Ketua TP PKK Aceh, mendorong percepatan program bantuan rumah untuk masyarakat…

5 jam ago