Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan tarif perdagangan bilateral dalam waktu 60 hari ke depan.
Kesepakatan itu dicapai setelah pertemuan delegasi Indonesia dengan United States Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan AS di Washington, DC, Kamis (17/4/2025).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kedua negara telah menyepakati kerangka kerja dan format perundingan untuk mempercepat penyelesaian isu tarif yang belakangan memicu ketegangan dagang.
“Format dan acuannya sudah disepakati, dan akan ada pertemuan lanjutan dalam satu hingga tiga putaran. Targetnya, dalam 60 hari kesepakatan bisa difinalisasi,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Washington.
Perundingan ini merupakan respons cepat Indonesia atas kebijakan tarif baru AS yang memberlakukan tambahan bea masuk sebesar 10 persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia, termasuk garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang. Kebijakan tersebut menyebabkan tarif produk Indonesia melonjak hingga 47 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pesaing seperti Vietnam dan Thailand.
“Ini sangat memengaruhi daya saing ekspor kita. Bahkan, beberapa pembeli meminta agar beban tambahan ini bisa dinegosiasikan ulang,” tambah Airlangga.
Untuk meredakan ketegangan, Indonesia telah mengajukan proposal komprehensif yang mencakup peningkatan pembelian energi dari AS seperti LNG dan minyak mentah, komitmen impor produk agrikultur (termasuk gandum), serta peningkatan impor barang modal dan produk hortikultura AS.
Selain itu, Indonesia juga menawarkan dukungan bagi investasi perusahaan AS, termasuk percepatan perizinan, serta kerja sama di sektor mineral kritis dan pengembangan SDM di bidang STEM, ekonomi digital, dan layanan keuangan.
“Kami berharap proposal ini dapat menjadi solusi win-win solution bagi kedua negara,” tegas Airlangga.
Dengan kesepakatan itu, diharapkan hubungan dagang Indonesia-AS dapat kembali stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung…
Bandung,- Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026…
LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…