Nasional

Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Non-Prosedural ke Kamboja

Deli Serdang: Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 (enam) warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Tindakan pencegahan ini dilakukan pada Minggu (3/5/2025), sekitar pukul 08.00–09.30 WIB.
Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura. Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang bernama Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun setelah dilakukan pendalaman, akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui ia berencana membuka restoran baru di Kamboja. Termasuk membawa serta anggota keluarganya termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim).
Kemudian dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.
Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Wiayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Teodorus Simarmata mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah. Calon pekerja migran diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif…

23 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan di Pusat Aktivitas Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif untuk mencegah…

23 jam ago

Patroli Malam Polsek Muara Satu Perkuat Harkamtibmas, Warga dan Objek Vital Dipantau

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

23 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pasar Pusong, Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

23 jam ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor dari Sekelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok…

24 jam ago

Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

ACEH UTARA - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara menghimpun berbagai pemangku kepentingan dalam…

1 hari ago