Nasional

Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Non-Prosedural ke Kamboja

Deli Serdang: Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 (enam) warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Tindakan pencegahan ini dilakukan pada Minggu (3/5/2025), sekitar pukul 08.00–09.30 WIB.
Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura. Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang bernama Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun setelah dilakukan pendalaman, akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui ia berencana membuka restoran baru di Kamboja. Termasuk membawa serta anggota keluarganya termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim).
Kemudian dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.
Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Wiayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Teodorus Simarmata mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah. Calon pekerja migran diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

Ciptakan Rasa Aman, Personel Satsamapta Intensifkan Patroli di Pusat Aktivitas Masyarakat

  Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…

14 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Mabrur

  Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

14 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Edukasi Masyarakat di SPBU Kutablang, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

  Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabaglog Serta 5 Kapolsek

  Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…

14 jam ago

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…

1 hari ago