Nasional

Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Non-Prosedural ke Kamboja

Deli Serdang: Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 (enam) warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Tindakan pencegahan ini dilakukan pada Minggu (3/5/2025), sekitar pukul 08.00–09.30 WIB.
Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura. Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang bernama Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun setelah dilakukan pendalaman, akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui ia berencana membuka restoran baru di Kamboja. Termasuk membawa serta anggota keluarganya termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim).
Kemudian dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.
Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Wiayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Teodorus Simarmata mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah. Calon pekerja migran diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

12 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago