Nasional

Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Non-Prosedural ke Kamboja

Deli Serdang: Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 (enam) warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Tindakan pencegahan ini dilakukan pada Minggu (3/5/2025), sekitar pukul 08.00–09.30 WIB.
Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura. Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang bernama Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun setelah dilakukan pendalaman, akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui ia berencana membuka restoran baru di Kamboja. Termasuk membawa serta anggota keluarganya termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim).
Kemudian dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.
Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Wiayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Teodorus Simarmata mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah. Calon pekerja migran diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…

5 jam ago

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…

1 hari ago

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pante Gurah

Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…

2 hari ago