Polri

Ibu Kandung Tega Biarkan Anak Diperkosa Suami Sambung

Asahan – Seorang ibu kandung di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, tega membiarkan anaknya diperkosa oleh suami sambungnya.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., dalam konferensi pers pada Selasa (25/02/2025), mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung sejak Agustus 2019. Korban dipaksa oleh ibu kandungnya untuk melayani nafsu bejat ayah sambungnya. Setiap kali korban menolak, sang ibu selalu mengatakan, “Ikuti saja kemauan bapakmu itu.”

Ibu korban bahkan diduga menyuruh anaknya berhubungan badan dengan suami sambungnya karena dijanjikan harta oleh tersangka S, yang merupakan ayah tiri korban.

Puncak kejadian terjadi pada Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban dipaksa S untuk memijatnya. Saat itu, korban kembali dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melapor kepada salah satu tokoh masyarakat di desa. Bersama-sama, mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandar Pasir Mandoge. Polisi segera melakukan upaya paksa dan menangkap tersangka.

Kini, kedua pelaku—ayah sambung dan ibu kandung korban—telah diamankan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sumber: Humas.polri.go.id

NT

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

8 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago