LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah warga di Desa Paya Kambuk, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe rusak tertimpa pohon pada saat hujan lebat disertai angin kencang, Selasa (29/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Ade Candra mengatakan, dua rumah itu yakni Suwaibah (61) dan Jamaluddin (32) warga Desa Paya Kambuk.
“Rumah Suwaibah berkontruksi kayu tertimpa pohon pinang dan kapuk, sehingga rusak berat, sedangkan satu rumah lagi hanya mengalami kerusakan ringan di bagian dapur serta parabola,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, kata kapolsek, unsur Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Meurah Mulia melakukan koordinasi guna mengajukan bantuan masa panik ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara. “Untuk sementara, korban tinggal di rumah keluarganya,” sebut kapolsek.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…