LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah warga di Desa Paya Kambuk, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe rusak tertimpa pohon pada saat hujan lebat disertai angin kencang, Selasa (29/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Ade Candra mengatakan, dua rumah itu yakni Suwaibah (61) dan Jamaluddin (32) warga Desa Paya Kambuk.
“Rumah Suwaibah berkontruksi kayu tertimpa pohon pinang dan kapuk, sehingga rusak berat, sedangkan satu rumah lagi hanya mengalami kerusakan ringan di bagian dapur serta parabola,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, kata kapolsek, unsur Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Meurah Mulia melakukan koordinasi guna mengajukan bantuan masa panik ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara. “Untuk sementara, korban tinggal di rumah keluarganya,” sebut kapolsek.
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…