Daerah

Hasil Forensik Ungkap Senpi Aktif, Polisi Desak Komplotan Bersenjata Menyerah

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Dua pucuk senjata api yang disita oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus penembakan terhadap anggota Sat Resnarkoba, dipastikan dalam kondisi aktif. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga mengonfirmasi bahwa salah satu senjata tersebut menjadi sumber tembakan yang mengenai korban dalam insiden di Aceh Timur, April 2025 lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Aswani, buronan Polda Lampung yang ditangkap atas kasus peredaran sabu yang disamarkan dalam paket bertuliskan “99 durian”.

“Dari uji balistik yang dilakukan, dipastikan bahwa amunisi yang keluar saat peristiwa penembakan memang berasal dari salah satu senpi yang telah kami amankan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, Kamis (24/7/2025).

Titik terang kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Ia diamankan di Gampong Jangka Keutapang, Kabupaten Bireuen, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam proses interogasi, S mengakui bahwa ia menyembunyikan salah satu senjata api di sebuah rumah persembunyian yang kerap digunakan oleh DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap Bripda Rifaldi, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara. Dari lokasi tersebut, satu pucuk senjata api tambahan berhasil disita.

Polisi menduga kuat S tidak hanya menyimpan senjata api, tetapi juga membantu pelarian B. Berkas perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Pihak kepolisian menyatakan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan guna mempercepat proses pelimpahan ke tahap selanjutnya.

Dalam pengembangan lebih lanjut, tiga orang yang terlibat, yakni B, CL, dan N, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepolisian kembali menyerukan agar ketiganya menyerahkan diri secara sukarela.

“Jika mereka memilih melawan atau terus melakukan aksi kriminal, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” tegas AKP Boestani. []

Editor: Jamal Lsmw

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…

2 jam ago

Tim Korbinmas Baharkam Polri Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lhokseumawe

    Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…

6 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

6 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

6 jam ago

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kota pada Malam Hari

    Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…

6 jam ago

Polisi Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Muara Dua, Ribuan Siswa, Balita dan Bumil Terima Manfaat

    Lhokseumawe – Komitmen mendukung program peningkatan gizi masyarakat terus ditunjukkan Polri. Personel Polsek…

6 jam ago