Nasional

Haji Uma Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Jakarta-H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut mendampingi rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres yang dilaksanakan di Pomdam Jaya Jakarta Selatan. 26/09/2023

Rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur merupakan proses akhir penyidikan sebelum berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya kepada Oditurat Militer untuk dilakukan penuntutan

Sebanyak 23 adegan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur diperagakan oleh tersangka yang ikut disaksikan oleh Ibunda Imam Masykur, Haji Uma, kuasa hukum korban, Oditorat Militer, sejumlah pejabat militer dan wartawan

Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan Rekonstruksi ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, korban dan saksi-saksi dengan kejadian dilapangan

Irsyad menambahkan tujuan lain melakukan rekonstruksi ulang di markas Pomdam Jaya adalah untuk mengefektifkan waktu karena lomasi kejadiannya sangat berbeda-beda yaitu mulai jalan Tol Cibubur hingga Purwakarta

Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH menjelaskan setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan termasuk meminta percepatan berkas Kepra (Keputusan Perkara) dari Oditur Militer Aceh

Riswandono menambahkan sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum

Haji Uma dalam perbincangannya dengan Oditur Militer dan Dan Pomdam Jaya menyambut baik proses hukum yang sednag berjalan, dirinya kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas

“Hari ini kita sudah menyaksikan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur, sebanyak 23 adegan kejadian telah diperagakan oleh tersangka, dan tadi pihak Oditur Militer telah menyampaikan akan melakukan penuntutan kasus ini awak Oktober 2023” ungkap Haji Uma

Haji Uma juga mengapresiasi kerja-kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur, dirinya berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.[]

Redaksi

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

13 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

13 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

13 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

13 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago