Nasional

Gubri Abdul Wahid Soroti Penerimaan Pajak Riau yang Belum Maksimal

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik.

 

Hal tersebut Gubri sampaikan saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Fokus utama yang dibahas Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir.

 

Baca juga: Gesa Infrastruktur, Gubri Abdul Wahid: PUPR Riau Harus Bekerja Optimal 24 Jam Jelang Lebaran

 

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.

 

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

 

Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

 

Baca juga: Gubernur Riau Fokus Penyelesaian Jalan Lintas Pesisir Sinaboi-Dumai, Jembatan Mangkrak Jadi Prioritas

 

“Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, pengunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat ditahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Gubri menjelaskan, wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak.

 

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

 

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya.

sumber:mediacenter.riau.go.id

FL

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

21 jam ago

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…

21 jam ago

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…

21 jam ago

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…

21 jam ago

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…

21 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat Berjalan Lancar

Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…

22 jam ago