Nasional

Gubri Abdul Wahid Soroti Penerimaan Pajak Riau yang Belum Maksimal

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik.

 

Hal tersebut Gubri sampaikan saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Fokus utama yang dibahas Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir.

 

Baca juga: Gesa Infrastruktur, Gubri Abdul Wahid: PUPR Riau Harus Bekerja Optimal 24 Jam Jelang Lebaran

 

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.

 

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

 

Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

 

Baca juga: Gubernur Riau Fokus Penyelesaian Jalan Lintas Pesisir Sinaboi-Dumai, Jembatan Mangkrak Jadi Prioritas

 

“Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, pengunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat ditahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Gubri menjelaskan, wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak.

 

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

 

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya.

sumber:mediacenter.riau.go.id

FL

Recent Posts

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Tarawih, Imbau Jamaah Waspada Curanmor dan Pakai Kunci Ganda

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

12 jam ago

Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Tempat Ibadah, Antisipasi Guantibmas Selama Ramadan

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…

12 jam ago

Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu di Sejumlah Masjid

LHOKSEUMAWE - Guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Shalat Tarawih dengan aman dan khusyuk selama…

12 jam ago

Personel Polsek Sawang Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Puasa di Pasar Keude Sawang

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama…

12 jam ago

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa…

23 jam ago

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…

1 hari ago