Jayapura: Pemerintah Papua menolak opsi pinjaman bank untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan tak ingin wariskan utang pemerintahan.
Ia mengaku ada usulan pinjaman, namun tidak akan ditempuh. Pemerintah akan mencari solusi yang tidak membebani fiskal.
“Ada usulan pinjam ke bank untuk mendanai PSU. Namun kami tak ingin tinggalkan utang,” kata Ramses, Senin (28/4/2025).
Lanjutnya, pemerintah berencana bertemu DPR Papua guna membahas langkah pendanaan PSU. Limbong memastikan PSU tetap berjalan sesuai jadwal.
“Anggaran KPU akan dievaluasi. Beberapa komponen seperti bimbingan teknis akan dipertimbangkan untuk dipangkas,” ujar Ramses.
Ia juga menyebut akan ada rasionalisasi dalam APBD. Tujuannya untuk menyisir belanja yang bisa dialihkan ke PSU.
Namun, ia menegaskan anggaran tidak bisa digunakan sembarangan. Penggunaan anggaran tetap harus patuh aturan yang berlaku.
“Dana seperti DAK, Otsus, dan DTI tidak bisa dipakai. Pemerintah hanya bisa manfaatkan Dana Alokasi Umum,” kata dia.
“Anggaran tak bisa asal pakai, jangan ganggu program lain. Efisiensi jadi prinsip utama dalam pembiayaan PSU,” ucapnya lagi.
Menurutnya, PSU harus berlangsung baik tanpa ganggu program prioritas. “Tujuan utama adalah hadirkan pemimpin definitif hasil pemilu yang sah,” ujar Ramses.
Sumber: rri.co.id
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…