Nasional

Gubernur Kalsel Berkomitmen Membantu Pemkot Banjarmasin untuk Menangani Darurat Sampah

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menyatakan komitmennya membantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani darurat sampah, pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak awal Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Muhidin mengungkapkan langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni meningkatkan kuota penerimaan volume sampah dari Kota Banjarmasin ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru.

“Dari semula 200 ton menjadi 300 ton per hari,” ktanya, Kamis (17/4/2025).

Selain penambahan kuota, Pemprov Kalsel juga memberikan kelonggaran jam operasional TPAS Regional hingga malam hari. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah di Kota Banjarmasin.

“Kalau lebih dari 300 ton, maka operator diberi insentif lembur, termasuk juga dukungan bahan bakar minyak (BBM), agar penanganan darurat sampah bisa optimal,”ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyatakan bahwa Pemprov dan Pemkot Banjarmasin telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan volume pembuangan sampah, termasuk penanganan 18.000 ton sampah yang saat ini tertimbun di TPAS Basirih.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara benar dan sesuai regulasi oleh Pemkot Banjarmasin.

“Kalau melebihi 300 ton, maka harus diiringi dengan pengalokasian dana yang memadai. Jangan sampai terjadi praktik open dumping karena itu bisa menimbulkan masalah lingkungan baru,” tegasnya.

Tak hanya Kota Banjarmasin, Fathimatuzzahra juga mengungkapkan KLH telah mengeluarkan surat paksaan penutupan TPA kepada empat kabupaten lain di Kalsel, yakni Kabupaten Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara, karena masih menerapkan pola open dumping.

Menanggapi kondisi ini, kepala daerah di lima wilayah terdampak diminta segera mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Pemilahan sampah dari sumber sangat penting. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos untuk pupuk, sedangkan sampah non-organik seperti plastik bisa dimanfaatkan melalui bank sampah,” jelas Fathimatuzzahra.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilahan sampah, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin dan sejumlah kabupaten lainnya dapat segera teratasi, menuju pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Sumber: infopublik.id

NT

Recent Posts

Polisi Tangkap Seorang Pria dan IRT, 17 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

33 menit ago

Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

Lhoksukon - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang…

37 menit ago

Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

Lhokseumawe – Kebakaran hebat melanda puluhan rumah semi permanen di Komplek Pardede, Dusun Mutalahuddin, Desa…

1 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu…

8 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat,…

8 jam ago