Nasional

Gubernur Kalsel Berkomitmen Membantu Pemkot Banjarmasin untuk Menangani Darurat Sampah

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menyatakan komitmennya membantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani darurat sampah, pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak awal Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Muhidin mengungkapkan langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni meningkatkan kuota penerimaan volume sampah dari Kota Banjarmasin ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru.

“Dari semula 200 ton menjadi 300 ton per hari,” ktanya, Kamis (17/4/2025).

Selain penambahan kuota, Pemprov Kalsel juga memberikan kelonggaran jam operasional TPAS Regional hingga malam hari. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah di Kota Banjarmasin.

“Kalau lebih dari 300 ton, maka operator diberi insentif lembur, termasuk juga dukungan bahan bakar minyak (BBM), agar penanganan darurat sampah bisa optimal,”ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyatakan bahwa Pemprov dan Pemkot Banjarmasin telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan volume pembuangan sampah, termasuk penanganan 18.000 ton sampah yang saat ini tertimbun di TPAS Basirih.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara benar dan sesuai regulasi oleh Pemkot Banjarmasin.

“Kalau melebihi 300 ton, maka harus diiringi dengan pengalokasian dana yang memadai. Jangan sampai terjadi praktik open dumping karena itu bisa menimbulkan masalah lingkungan baru,” tegasnya.

Tak hanya Kota Banjarmasin, Fathimatuzzahra juga mengungkapkan KLH telah mengeluarkan surat paksaan penutupan TPA kepada empat kabupaten lain di Kalsel, yakni Kabupaten Banjar, Tapin, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara, karena masih menerapkan pola open dumping.

Menanggapi kondisi ini, kepala daerah di lima wilayah terdampak diminta segera mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Pemilahan sampah dari sumber sangat penting. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos untuk pupuk, sedangkan sampah non-organik seperti plastik bisa dimanfaatkan melalui bank sampah,” jelas Fathimatuzzahra.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilahan sampah, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin dan sejumlah kabupaten lainnya dapat segera teratasi, menuju pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Sumber: infopublik.id

NT

Recent Posts

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

2 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…

2 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…

2 jam ago

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…

2 jam ago

Polres Lhokseumawe dan Masyarakat Gotong Royong Pulihkan SMP Negeri 2 Muara Batu Pasca Banjir

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…

2 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

1 hari ago