Polri

Gr Pemilik Ganja Seberat 40 Gram di Tangkap

SERUI-Polres Yapen melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap pemilik ganja seberat 40 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai keberadaan ganja yang dimiliki oleh tersangka yang dikenal dengan nama Gr Boncu.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Yapen pada Selasa (18/3/2025), Kapolres Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, bersama Kasat Narkoba Polres Yapen, serta Kasi Humas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba mendapatkan informasi terkait kepemilikan ganja oleh Gr Boncu. Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin, pukul 12.00 WIT, Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Gr Boncu di Jalan Imam Bonjol, Serui.

 

“Tim kemudian menghentikan pelaku di sebuah pondok yang berada di Jalan Imam Bonjol, Serui. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus kantong plastik, satu di antaranya berisi 1 gram ganja,” ungkap Kompol Ardyan Ukie Hercahyo.

 

Kapolres Yapen juga menjelaskan bahwa Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa rumah Gr Boncu. Di sana, petugas menemukan dua kantong plastik besar berisi ganja, masing-masing seberat 19 gram dan 16 gram.

 

“Total ganja yang dimiliki oleh Gr Boncu adalah 40 gram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah atau paling banyak 10 miliar rupiah. Atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dengan denda paling sedikit 800 juta rupiah atau paling banyak 8 miliar rupiah,” jelas Kapolres.

 

Saat ini, Gr Boncu telah ditahan di Polres Yapen dan masih menjalani proses pemberkasan yang sedang dilengkapi. Selain diduga mengedarkan narkoba jenis ganja, Gr Boncu juga diduga sebagai pengguna narkoba.

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…

11 jam ago

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan…

11 jam ago

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

11 jam ago

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan…

11 jam ago

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli di Pasar Inpres

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

11 jam ago

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

1 hari ago