Polri

Gr Pemilik Ganja Seberat 40 Gram di Tangkap

SERUI-Polres Yapen melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap pemilik ganja seberat 40 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai keberadaan ganja yang dimiliki oleh tersangka yang dikenal dengan nama Gr Boncu.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Yapen pada Selasa (18/3/2025), Kapolres Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, bersama Kasat Narkoba Polres Yapen, serta Kasi Humas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba mendapatkan informasi terkait kepemilikan ganja oleh Gr Boncu. Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin, pukul 12.00 WIT, Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Gr Boncu di Jalan Imam Bonjol, Serui.

 

“Tim kemudian menghentikan pelaku di sebuah pondok yang berada di Jalan Imam Bonjol, Serui. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus kantong plastik, satu di antaranya berisi 1 gram ganja,” ungkap Kompol Ardyan Ukie Hercahyo.

 

Kapolres Yapen juga menjelaskan bahwa Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa rumah Gr Boncu. Di sana, petugas menemukan dua kantong plastik besar berisi ganja, masing-masing seberat 19 gram dan 16 gram.

 

“Total ganja yang dimiliki oleh Gr Boncu adalah 40 gram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah atau paling banyak 10 miliar rupiah. Atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dengan denda paling sedikit 800 juta rupiah atau paling banyak 8 miliar rupiah,” jelas Kapolres.

 

Saat ini, Gr Boncu telah ditahan di Polres Yapen dan masih menjalani proses pemberkasan yang sedang dilengkapi. Selain diduga mengedarkan narkoba jenis ganja, Gr Boncu juga diduga sebagai pengguna narkoba.

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

5 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago