Categories: News

Gerebek Beras Oplosan Bulog: Polisi Amankan Pelaku Pemain Lama di Pekanbaru

Pekanbaru – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru.

 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat.

 

“Telah kami ungkap praktik pengoplosan beras SPHP dan repacking beras kualitas rendah yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7).

 

Kapolda menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000.

 

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

 

Menurut Kapolda, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

 

“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

 

Kombes Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen. Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.

 

Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga tengah memeriksa saksi-saksi, ahli, dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan distribusi beras curang ini,” terang Kombes Ade.

 

Kapolda menambahkan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk menindak tegas mafia pangan di seluruh wilayah Indonesia. Polda Riau sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyisir kemungkinan kejahatan serupa di berbagai kabupaten dan kota.

 

“Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap hak-hak dasar rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat secara sistematis,” tutup Kapolda.

Sumber : https://mediacenter.riau.go.id/

MA

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

12 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

12 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

12 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

16 jam ago