Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% yang mulai berlaku pada Januari 2024.
Selain kenaikan gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan hingga Rp 900 ribu pada tahun 2024.
Dalam penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan, Jokowi menyampaikan akan menaikkan gaji PNS sebesar 8%.
Sebelumnya, gaji PNS ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Adapun gaji PNS setelah mengalami kenaikan 8% yaitu:
Golongan I: Rp 1.685.664-2.901.420
Golongan II: Rp 2.183.976-4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.752-5.180.760
Golongan IV: Rp 3.287.844-6.373.296
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga (tunjangan suami/istJadi, jika dikalikan dengan 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:
Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000
Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000
Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000
Demikian informasi mengenai besaran uang makan yang didapatkan PNS setiap bulannya. dan anak), tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, PNS juga akan mendapatkan uang makan setiap harinya. Lantas, berapa uang makan yang didapat PNS?
Uang Makan PNS
Golongan I dan II: Rp 35.000
Golongan III: Rp 37.000
Golongan IV: Rp 41.000
Jadi, jika dikalikan dengan 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:
Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000
Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000
Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000
Demikian informasi mengenai besaran uang makan yang didapatkan PNS setiap bulannya.
Sumber Berita : detikFinance
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…
Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…