LHOKSEUMAWE – Empat unit ruko berkonstruksi semi permanen di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sawang amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Sawang, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, adapun pemilik ruko yakni Mahlil (28), Yulia (45), Jafar Daud (45) dan Boihaki (35) warga Dusun Paya Rubek, Desa Gunci.
Kronologisnya, kata Kapolsek, salah seorang pemilik ruko, Boihaki saat sedang tertidur. Kemudian, ia terbangun karena mendengar suara letusan dan melihat api sudah menyala di dalam ruko milik Yulia. “Api semakin membesar, pemilik ruko meminta pertolongan kepada warga lainnya,” ujar Iptu Slamet Rezeki.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pemilik ruko bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, karena bangunan berbahan kayu api mudah menyambar. Akibatnya, seluruh isi dan bangunan tersebut dilahap api dan tidak terselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Sumber api diduga dari arus pendek listrik,” pungkasnya.
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…
LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…
Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…