LHOKSEUMAWE – Empat unit ruko berkonstruksi semi permanen di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sawang amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Sawang, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, adapun pemilik ruko yakni Mahlil (28), Yulia (45), Jafar Daud (45) dan Boihaki (35) warga Dusun Paya Rubek, Desa Gunci.
Kronologisnya, kata Kapolsek, salah seorang pemilik ruko, Boihaki saat sedang tertidur. Kemudian, ia terbangun karena mendengar suara letusan dan melihat api sudah menyala di dalam ruko milik Yulia. “Api semakin membesar, pemilik ruko meminta pertolongan kepada warga lainnya,” ujar Iptu Slamet Rezeki.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pemilik ruko bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, karena bangunan berbahan kayu api mudah menyambar. Akibatnya, seluruh isi dan bangunan tersebut dilahap api dan tidak terselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Sumber api diduga dari arus pendek listrik,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menyemarakkan perlombaan pos siskamling menyambut Hari…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi,…