LHOKSEUMAWE – Empat unit ruko berkonstruksi semi permanen di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sawang amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Sawang, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, adapun pemilik ruko yakni Mahlil (28), Yulia (45), Jafar Daud (45) dan Boihaki (35) warga Dusun Paya Rubek, Desa Gunci.
Kronologisnya, kata Kapolsek, salah seorang pemilik ruko, Boihaki saat sedang tertidur. Kemudian, ia terbangun karena mendengar suara letusan dan melihat api sudah menyala di dalam ruko milik Yulia. “Api semakin membesar, pemilik ruko meminta pertolongan kepada warga lainnya,” ujar Iptu Slamet Rezeki.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pemilik ruko bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, karena bangunan berbahan kayu api mudah menyambar. Akibatnya, seluruh isi dan bangunan tersebut dilahap api dan tidak terselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Sumber api diduga dari arus pendek listrik,” pungkasnya.
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…
Lhokseumawe - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi…
Lhokseumawe - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat berjamaah Isya dan Tarawih di…
Lbokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri kegiatan doa bersama…
Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri sekaligus menutup…