LHOKSEUMAWE – Empat unit ruko berkonstruksi semi permanen di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sawang amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Sawang, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, adapun pemilik ruko yakni Mahlil (28), Yulia (45), Jafar Daud (45) dan Boihaki (35) warga Dusun Paya Rubek, Desa Gunci.
Kronologisnya, kata Kapolsek, salah seorang pemilik ruko, Boihaki saat sedang tertidur. Kemudian, ia terbangun karena mendengar suara letusan dan melihat api sudah menyala di dalam ruko milik Yulia. “Api semakin membesar, pemilik ruko meminta pertolongan kepada warga lainnya,” ujar Iptu Slamet Rezeki.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pemilik ruko bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, karena bangunan berbahan kayu api mudah menyambar. Akibatnya, seluruh isi dan bangunan tersebut dilahap api dan tidak terselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Sumber api diduga dari arus pendek listrik,” pungkasnya.
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…
Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…
ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…