LHOKSEUMAWE – Selama empat hari bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Sat Lantas Polres Lhokseumawe jaring puluhan kendaraan gunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, sebanyak 40 unit ranmor terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah shalat tarawih,” ujarnya.
Lanjut Kasat, puluhan kendaraan yang terjaring ini diamankan dan dilakukan pemusnahan knalpot. “Pemusnahan knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan, hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kasat.
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua, sebut AKP Adek Taufik, dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot jenis ini karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melaksanakan Program Prioritas Kapolri “Polisi Peduli Pengangguran” dengan menggandeng AKAOGAS Training…
ACEH UTARA – Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, melaksanakan kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat sebagai bagian…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe, mengintensifkan patroli dialogis menggunakan kendaraan roda dua…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR, CBA, memimpin kegiatan Polisi Kumpul Bersama masyarakat…